Jakarta, FORTUNE – Marx Consulting Group dibangun dari kebutuhan sederhana, yaitu menyatukan sisi finansial dan hukum dalam satu alur yang jelas. Marx Andryan dan Ferita Lie selaku Founder kerap kali menemukan pola berulang semacam ini di dunia bisnis.
Banyak perusahaan punya pengacara kuat dan konsultan keuangan berpengalaman, tapi keduanya sering berjalan terpisah. Saat masalah muncul, prosesnya lambat. Ada dokumen yang harus dipindah, ada hitungan yang harus dicek ulang, dan strategi harus ditata dari dua arah berbeda.
Marx Consulting Group berdiri sebagai holding dari tiga perusahaan, yaitu Law Firm Marx & Co., PT Marx Capital Asia, dan PT Marx Konsultan Asia. Layanan perusahaan fokus pada tiga divisi, yaitu Debt Restructuring, Raising Fund, dan M&A Advisory.
Ketiganya dirancang terhubung supaya klien bisa menyelesaikan persoalan hukum, hitungan bisnis, dan strategi finansial tanpa harus keluar-masuk konsultan lain. Model ini membuat keputusan lebih cepat, risiko lebih terkendali, dan proses lebih transparan. Dengan pengalaman, proses penyelesaian masalah menjadi semakin relevan dan bukan sekadar analisa berbasis teori.
“Karena bagaimanapun, korelasi atau benang merahnya tetap ke hukum. Sektor komersial, finansial, ataupun bisnis, tidak akan pernah bisa lepas dari hukum,” ujar Marx saat diwawancara pada November lalu.
