Apa saja kewajiban dari penjual dan pembeli di dalam kontrak FOB? Berikut ini perinciannya.
1. Kewajiban Seller dalam FOB
Dalam FOB, setiap seller harus menyediakan barang yang sudah dilengkapi dengan invoice penjualan sesuai dengan dokumen kontrak penjualan. Seller pun harus memperoleh izin ekspor serta formalitas kepabean lainnya yang dibutuhkan dalam mengekspor suatu barang.
Bila sudah, maka seller harus mengirim barang dan menaikkannya ke atas kapal di pelabuhan pada tanggal ataupun periode yang sudah ditentukan di dalam kontrak. Selanjutnya, seller wajib menginformasikan pada pihak buyer bahwa barang sudah dikirim dan dinaikan ke atas kapal.
Terakhir, seller harus membayar dana pengecekan pengukuran, kualitas, pengemasan, penimbangan, serta penandaan barang.
2. Kewajiban Buyer dalam FOB
Kewajiban buyer dalam kontrak FOB adalah membayar tagihan barang sesuai dengan nominal yang tercantum di kontrak penjualan. Jika sudah, buyer harus memperoleh izin impor dan formalitas kepabeanan lainnya dari negara tujuan yang dibutuhkan untuk mengimpor barang.
Ketika barang sudah tiba, maka buyer bertugas untuk mengambil barang sesuai dengan ketentuan yang ada di kontrak lalu melakukan booking ruangan ataupun lahan pada kapal serta menginformasikannya pada pihak eksportir.
Terakhir, seluruh biaya dan juga resiko barang yang sudah berada di atas kapal sepenuhnya menjadi tanggungan buyer.