Jakarta, FORTUNE – Suatu perusahaan tentu memiliki kekayaan yang bisa dilihat dari aset atau aktiva lancar. Istilah tersebut merupakan komponen yang penting dalam laporan keuangan perusahaan.
Secara garis besar, aset berarti seluruh kekayaan yang dimiliki perusahaan berupa uang, barang, gedung, dan sebagainya. Aset tersebut dapat dinilai dengan mata uang.
Aset biasanya digunakan sebagai modal menjalankan bisnis dan sering diidentikkan dengan modal berupa uang. Namun, semua yang digunakan dalam aktivtas perusahaan bisa dianggap sebagai aset, demikian laman Accurate.
Berdasarkan likuiditasnya, aset terbagi dua: aset lancar dan tidak lancar. Likuiditas sendiri adalah kemampuan aset untuk digunakan dalam kurun waktu tertentu.
Nah, aktiva lancar ini merupakan kekayaan perusahaan yang mudah diukur secara pasti dengan satuan nilai mata uang, serta mudah diubah menjadi cash, menurut Investopedia. Aset lancar ini umumnya menjadi komponen dasar perusahaan dalam menunjang berbagai aktivitas bisnusnya. Berikut sejumlah ciri-ciri aset lancar:
- Mudah diperjualbelikan dan digunakan dalam kurun waktu kurang dari 12 bulan.
- Disimpan agar dapat diperjualbelikan lagi.
- Pencairan relatif singkat sehingga dapat dimunculkan dalam 12 bulan setelah akhir periode neraca.
- Biasanya berbentuk uang tunai atau kas.