Jakarta, FORTUNE – Menyusul penutupan TikTok Shop secara resmi oleh Pemerintah Indonesia pada 4 Oktober 2023, sebuah fenomena yang disebut ‘fake buyer’ dalam praktik perdagangan toko online marak diungkap asejumlah akun media sosial.
Fenomena ini tak lepas adari kisah para penjual di social-commerce yang bisa meraup omzet hingga miliaran rupiah dalam satu momentum live shopping. Banyak warganet menilai penghasilan yang diraup para penjual dalam satu penjualan hingga miliaran rupiah sebagai hal yang tidak wajar.
Belakangan, diketahui bahwa fake buyer menjadi salah satu taktik yang digunakan oleh para penjual online untuk bisa mendominasi pasar perdagangan online. Pelaku fake buyer biasanya akan memberikan penawaran tunai pada produk yang mereka tahu tidak dapat dibeli dan kemudian menghilang tanpa jejak.
Berikut ini, Fortune Indonesia akan mengulas secara lebih jauh tentang apa itu Fake Buyer dan bagaimana fenomena ini bisa terjadi di tengah perdagangan online yang kian marak.