Jakarta, FORTUNE – Di dalam bisnis logistik, terdapat fasilitas container freight station (CFS) yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mengelola barang kirimannya. CFS menawarkan sejumlah kemudahan dalam proses pengiriman barang melalui sistem logistik.
Dilansir dari situs web Natindo Cargo, CFS merupakan fasilitas penyimpanan kontainer impor yang masih dalam pengawasan bea cukai, serta berstatus container load capacity (LCL).
Sedangkan, container LCL sendiri merupakan kontainer yang berisi barang impor yang dimiliki oleh beberapa pemilik barang.
Dengan kata lain, LCL juga merupakan fasilitas pengiriman barang dalam satu kontainer penuh dengan pengirim dan penerima yang berbeda-beda.
Laman SIP Exim melansir, CFS juga dapat diartikan sebagai tempat penyimpanan produk impor dan ekspor dalam waktu yang singkat. Ini dibuat dengan tujuan untuk menghilangkan kemacetan di pelabuhan dan terminal.
Konsep CFS sendiri berasal dari India. Namun, sistem tersebut telah digunakan di seluruh dunia.
Singkatnya, CFS merupakan bagian penting dari rantai pasok. Sistem tersebut membantu memindahkan barang antar moda transportasi di dalam gedung pusat distribusi internal.