Pertamina Geothermal jajaki kerja sama panas bumi dengan perusahan Kenya. (dok. PGEO)
Indonesia memiliki PTA dengan negara lainnya, seperti Pakistan dan Mozambik. Dengan Pakistan, perjanjian ini dibuat untuk mendukung ekspor minyak kelapa sawit asal Indonesia ke Pakistan dan melanggengkan kegiatan perdagangan antar kedua negara. Sedengan dengan Mozambik, PTA bertujuan untuk mendorong minat pengusaha untuk memanfaatkan potensi pasar non-tradisional khususnya di kawasan Afrika.
Dua perjanjian ini membuka peluang bagi produk-produk asal Indonesia untuk bersaing secara harga di pasar negara mitra PTA. Pengurangan dan/atau penghapusan tarif akan berdampak pada berkurangnya biaya produk asal Indonesia, jika dibandingkan produk asal negara yang tidak memiliki perjanjian dagang dengan negara tersebut.
Selain itu, pengurangan tarif dapat dimanfaatkan oleh eksportir dari kategori UKM Indonesia yang semula tidak melakukan ekspor ke negara mitra PTA untuk melihat peluang pasar baru. Dari sisi importir, PTA turut memberikan keuntungan berupa harga impor bahan baku yang lebih murah sehingga menguntungkan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang membutuhkan bahan baku tertentu dengan harga murah, untuk menekan biaya produksi.
Demikianlah ulasan mengenai Preferential Trade Partnership Agreement (PTA) yang sedang digencarkan oleh pmerintah. Semoga menambah waasan dan bermanfaat.