Jakarta, FORTUNE – Kelangkaan minyak goreng yang terjadi di tengah masyarakat beberapa waktu terakhir mencerminkan ketidakwaspadaan pemerintah dalam melihat perkembangan tingkat persediaan dan permintaan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang ekonomi Center for Strategic and International Studies, Fajar Hirawan, (CSIS).
“Memang sudah ada kebijakan untuk memenuhi kebijakan domestik melalui DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation), tapi kalau kita bicara tentang kebijakan harga bahan makanan, menurut saya kurang bagus,” ujar Fajar.
Pemerintah seharusnya mengetahui, Indonesia masih sangat bergantung pada komoditas yang sifatnya ekstraktif, seperti batu bara atau minyak sawit mentah (CPO).
Menurut Fajar, kelangkaan pasti akan terjadi ketika kebijakan penetapan harga, khususnya harga eceran tertinggi (HET). “Neraca komoditas masih sangat penting, sehingga kita bisa tahu apakah persediaan di dalam negeri cukup atau tidak, terutama dalam hal pergerakannya dari tahun ke tahun,” ujarnya dalam diskusi mengenai masa depan ekonomi minyak kelapa sawit secara daring, Kamis (24/2).