Jakarta, FORTUNE - Hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) memasuki babak baru. Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan Minister of State for Foreign Trade Uni Arab Emirates (UAE), Thani bin Ahmed Al Zeyoudi memulai Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA).
“Jual beli perdagangan kita US$2,9 miliar, dan rencananya setelah penendatangan CEPA ini paling tidak kita harus dua kali lipat atau tiga kali lipat angka tersebut. Kami meresa optimistis angka itu bisa tercapai karena ada beberapa bidang yang sebenarnya yang sangat menjajiikan,” kata Muhammad Lutfi saat konferensi pers, Jumat (3/9).
Dia mengatakan, bahwa Indonesia pada 2020 menjual emas dan perhiasan emas sebesar US$8,2 miliar dan menjadi barang nomor lima terbesar dari ekspor non-migas. “Dari angka tersebut 37 persen pergi ke negara transit dan negara tersebut mempunyai perjanjian perdagangan ke UAE maka hampir seluruhnya barang emas dan perhiasan emas itu dijual dari negara transit kepada UAE,” katanya.
Dia melanjutkan, pada saat yang bersamaan Indonesia hanya menjual US$76 juta emas dan perhiasan emas kepada UAE secara langsung. Hal itu disebabkan, mendapatkan pajak lebih murah 5 persen, dibandingkan dengan membelinya langsung dari Indonesia.