Lelang: Pengertian, Jenis, dan Kelebihannya
Ketahui istilah ini sebelum mengikuti pelelangan.
04 August 2022
Jakarta, FORTUNE - Lelang adalah istilah yang umum ada di dalam diskursus bisnis dan ekonomi. Walaupun kerap terdengar, ada sebagian orang yang memerlukan informasi lebih mengenai pengertian lelang, jenis-jenis, dan kelebihannya.
Seluruh hal tersebut akan dibahas di artikel ini. Selain itu, akan ada pembahasan mengenai prosedur lelang dalam garis besar. Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai lelang, silakan tetap membaca penjelasan di bawah ini.
Pengertian lelang
Lelang adalah kegiatan jual beli barang atau jasa dengan mematok harga terendah dan tertinggi.
Barang atau jasa yang dilelang akan ditawarkan di harga terendah sebagai harga pembuka. Peserta lelang akan mengajukan penawaran, di mana penawar dengan harga tertinggi akan menjadi pemenangnya.
Aktivitas ini adalah penjualan di mana pembeli potensial mengajukan penawaran kompetitif pada suatu aset atau layanan. Lelang ini dapat dilakukan baik dalam format terbuka atau tertutup.
Kegiatan ini populer karena pembeli dan penjual percaya bahwa mereka akan mendapatkan kesepakatan yang baik dengan membeli atau menjual aset.
Di Indonesia, lelang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016.
Peraturan tersebut mendefinisikan lelang yang berbunyi, “Penjualan benda yang dibuka untuk publik dengan penawaran harga secara lisan atau tertulis yang semakin menurun atau meningkat untuk mencapai harga tertinggi, yang sebelumnya didahului dengan pengumuman.”
Cara kerja lelang
Lelang melalui sebuah proses yang cukup panjang. Berikut ini adalah cara kerja lelang dalam prosesnya:
- Sebelum lelang dimulai, calon pembeli diberikan periode pratinjau. Periode ini biasanya diumumkan sebelum lelang dimulai.
- Calon pembeli melihat barang-barang lelang.
- Bagi calon pembeli yang tertarik untuk mengajukan penawaran, mereka harus mendaftarkan diri ke juru lelang.
- Persiapkan detail yang diperlukan untuk daftar ke juru lelang.
- Setelah berhaasil mendaftar, calon pembeli akan diberikan kartu atau papan penawar yang bertuliskan nomor sebagai identifikasi peserta.
- Saat lelang dimulai, juru lelang memberikan deskripsi singkat mengenai barang yang dilelang dan harga pembukaannya.
- Jika ingin menawar, penawar harus mengangkat papan sembari menyebutkan harga penawaran.
- Proses penawaran berakhir bila tidak ada yang mengajukan tawaran lagi.
- Penawar tertinggi yang mendapatkan barangnya akan mengambil dan membayar barang tersebut sesuai harga yang disebutkan.
Jenis-jenis lelang
Lelang terdiri dari beberapa jenis. Agar bisa membedakannya, simak penjelasan berikut:
- Lelang terbuka: Pelelangan yang terjadi secara offline atau online di mana orang-orang akan menawarkan harga tertinggi demi mendapatkan barang lelang.
- Lelang tertutup: Lelang yang di mana para penawarnya saling tidak mengetahui harga yang ditawarkan oleh satu peserta dengan peserta lain.
- Lelang pemerintah: Lelang yang diadakan pemerintah untuk menjual aset atau propertinya.
- Lelang berdasarkan hukum: Lelang ini terdiri dari lelang noneksekusi wajib dan lelang noneksekusi sukarela yang mana keduanya berlandaskan hukum yang berlaku di Indonesia.
Berikut tadi adalah penjelasan mengenai lelang. Kini Anda sudah mengetahui bahwa lelang adalah salah satu teknik marketing untuk memfasilitasi aktivitas jual beli dengan harga tertinggi. Semoga bermanfaat.
Related Topics
Related Articles
Most Popular