Jakarta, FORTUNE - Pandemi Covid-19 telah mengubah cara orang berkolaborasi di dunia kerja saat ini dan masa depan. Masyarakat dihadapkan pada era kerja jarak jauh dan imbauan untuk saling menjaga jarak antarkaryawan.
Perusahaan kini banyak mengandalkan teknologi untuk mengedepankan fleksibilitas kerja. HR Path, perusahaan konsultan HRIS (human resources information system) berkantor pusat di Prancis, mengungkapkan bahwa tren meningkat di banyak perusahaan dalam menerapkan platform digital dan resource planning sebagai respons terhadap budaya kerja jarak jauh.
Sejumlah perusahaan bahkan mengenalkan bekerja 4 hari dalam seminggu efek dari pandemi tersebut.
Meskipun tidak seluruhnya perusahaan menerapkan aturan tersebut, waktu kerja yang pendek tentu menjadi keinginan dari banyak orang seperti di negara dengan jam kerja terpendek.
Waktu kerja yang pendek telah lama menjadi aturan bagi sebagian negara. Berbagai faktor mempengaruhi, seperti perbedaan budaya kerja, aturan ketenagakerjaan, hingga faktor upah.
Analisis dari Organisation for Economic Corporation and Development (OECD) menunjukkan jika kalian ingin tempat terbaik untuk mendapatkan work-life balance adalah bekerja di Eropa Utara.
Melansir dari Yahoo Finance UK, Kamis (17/11) berikut ini merupakan negara yang memiliki waktu kerja tersingkat per minggu menurut OECD.
11 Negara dengan Jam Kerja Paling Cepat dalam Seminggu
1. Belanda: 29,5 jam
2. Denmark: 32,5 jam
3. Norwegia: 33,6 jam
4. Swiss: 34,6 jam
5. Austria 35,5 jam
6. Belgia 35,5 jam
7. Italia: 35,5 jam
8. Irlandia: 35,6 jam
9. Swedia: 36 jam
10. Inggris 36,3 jam
11. Finlandia: 36,3 jam