Jakarta, FORTUNE - Nestlé Indonesia memfasilitasi cuti melahirkan hingga 7,5 bulan bagi para karyawan perempuannya sebagai salah satu komitmen perusahaan dalam mendukung pemberdayaan perempuan.
Presiden Direktur Nestlé Indonesia, Samer Chedid menyebut, perusahaan memercayai pemberdayaan perempuan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan menciptakan generasi yang lebih produktif dan sehat. “Sehingga penting bagi kami untuk terus menghidupkan semangat emansipasi dan pemberdayaan perempuan di seluruh kegiatan operasi kami,” katanya dalam panel diskusi “Lanjutkan Semangat Kartini di Masa Kini” di kantor Nestlé Indonesia, dikutip Selasa (11/4).
Adapun, cuti melahirkan merupakan satu bagian dari Global Parental Policy. Di dalamnya juga ada kebijakan pemberian fasilitas ruang kerja pendukung ibu pekerja, hingga ruang laktasi di lokasi perusahaan–baik di kantor maupun pabrik.
Tak hanya itu, perusahaan juga memberikan cuti paternity bagi para karyawan pria yang istrinya baru melahirkan. “Saksi hidup, baru sebulan lalu anak saya lahir, dapat kesempatan paternity policy dan manajer saya sangat suportif,” kata HR Director Nestlé Indonesia, Fahrul Irvanto.