Meskipun belum menjadi anggota OECD, tetapi Indonesia telah menjalin kerja sama sejak tahun 2007 silam.
Pada saat itu, Indonesia ditunjuk sebagai salah satu dari lima negara yang tergabung dalam Key Partners (keempat negara lainnya, yaitu Brazil, China, India, dan Afrika Selatan).
Tidak sampai di sana, kerja sama pun terus menguat dengan adanya program kerja bersama (joint work programme) lima tahunan dalam berbagai bidang.
Terbaru, Indonesia dan OECD sedang bekerja sama dalam pengembangan kapasitas tentang bagaimana kebijakan yang pro dapat memaksimalkan manfaat dari ekonomi digital.
Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk membantu mengoordinasi antara pemerintah dan otoritas persaingan dalam mengawasi dan menegakkan kebijakan hukum dan persaingan di pasar digital; pengembangan kapasitas dalam mendesain paket pemulihan ekonomi dan potensi hambatannya ke persaingan; serta peningkatan kesadaran pembuat kebijakan atas isu keberlangsungan dan persaingan, sebagaimana dikutip dari laman kppu.go.id.
Berdasarkan kerja sama tersebut, ada sejumlah manfaat yang didapatkan oleh Indonesia, yaitu lokakarya/seminar, pertukaran data dan informasi, kegiatan survei, penempatan tenaga ahli OECD di Indonesia, capacity building untuk pegawai pemerintah, dan sebagainya.
Berlangsungnya kerja sama Indonesia-OECD dan semakin mempererat hubungan kedua belah pihak.
Hal itu kian diperkuat dengan dukungan penuh dari seluruh anggota OECD terhadap aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Menteri Keuangan Sri Mulyani optimis bahwa keanggotaan Indonesia akan membuat Indonesia menjadi semakin baik, serta berdampak positif bagi OECD sendiri.
"Keanggotaan Indonesia dalam OECD akan mengokohkan pondasi perekonomian, pemerintahan, serta kapasitas institusional dalam rangka menjadi negara berpenghasilan tinggi serta menjadi peserta yang baik dalam komunitas global," tutur Sri Mulyani.