Jakarta, FORTUNE – Strategi canvassing mungkin lebih dulu dikenal di Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu cara untuk mengajak pemilih memenenagkan calon legislatif atau eksekutif dalam pemilihan umum.
Strategi canvassing, konon dinilai efektif menarik minat seseorang untuk memilih apa atau siapa yang diinginkannya. Bukan masalah daya tariknya, namun canvassing lebih merujuk pada apa yang dilakukan untuk meningkatkan ketertarikan tersebut.
Berawal dari strategi yang digunakan dalam pemilu, ternyata canvassing juga bisa diterapkan dalam bisnis, terutama dalam meningkatkan penjualan. Lantas, apakah yang dimaksud dengan canvassing? Fortune Indonesia akan membahasnya dengan lebih mendalam, dengan melansir informasi dari berbagai sumber.