Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
PT Freeport Indonesia (Dok.PT Freeport Indonesia)

Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinator Bidang Perekonomian, Bahlil Lahadalia, membocorkan nasib perpanjangan pengelolaan PT Freeport Indonesia (PT FI).

Bahlil mengatakan kepemilikan saham pemerintah di PT FI telah mencapai 51 persen dan pendapatan perusahaan semakin membaik. Bila terealisasi, kepemilikan saham Indonesia melalui MIND ID, Holding BUMN Pertambangan akan menjadi 61 persen.

"Bahkan dalam laporan Freeport ke Indonesia 2024 itu potensi utang BUMN dalam mengambil alih Freeport kemungkinan besar akan lunas, maka pemerintah sedang memikirkan perpanjangan dengan penambahan saham," kata Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (28/4).

Kendati belum mencapai kesepakatan, Bahlil menyebut hasil pembahasan hingga kini nampak akan rampung dan menghasilkan kata sepakat.

Selain di Gresik, Jawa timur, pemerintah akan meminta PT FI untuk membangun smelter di Papua.

“Doakan semoga pembahasan bisa dilalui bersama. Karena negeri ini harus mendapatkan yang lebih banyak,” tuturnya.

Perpanjangan IUPK Freeport

Bahlil mengatakan pemerintah juga berniat memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PTFI. Padahal, IUPK milik PTFI baru akan berakhir pada tahun 2041.

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 jangka waktu permohonan perpanjangan untuk izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usah pertambangan khusus (IUPK) paling cepat lima tahun sebelum berakhirnya jangka waktu izin usaha, dan paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya jangka waktu IUPK Operasi Produksi.

Selain karena mayoritas saham dimiliki Indonesia, alasan lain memberikan perpanjangan IUPK PT FI adalah proyeksi puncak masa produksi  yang diperkirakan terjadi pada 2030-2035.

“Sekarang pemerintah sedang menghitung berapa perpanjangan yang pantas dengan potensi cadangan yang ada. Tetapi bahwa sampai 2035 kita tidak ingin cadangannya menurun, jadi harus naik,” kata Bahlil.

Pemberian perpanjangan IUPK ini juga akan dimasukan ke dalam klausul negosisasi pengambilalihan saham PT FI sebesar 10 persen. “Kita memikirkan untuk penambahan (saham) itu gak ada nilai valuasinya, jadi kita sedang membicarakan untuk semurah mungkin supaya negara bisa ambil,” tuturnya.

Bisa ekspor konsentrat tembaga lagi

Editorial Team

Tonton lebih seru di