Jakarta, FORTUNE - Pendapatan Industri kosmetik dalam negeri diprediksi tembus US$9,17 miliar atau sekitar Rp145 triliun pada akhir tahun ini, tumbuh dari realisasi tahun lalu sebesar US$8,09 miliar. Kenaikan ini mencerminkan sektor industri kosmetik memiliki peluang pertumbuhan bisnis yang menjanjikan.
“Saat ini, produk kecantikan tidak hanya digunakan oleh perempuan saja, tetapi juga sudah banyak para pria yang memakai produk skincare. Ini yang menjadi salah satu pemicu meningkatnya pertumbuhan industri kosmetik di tanah air,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza di Jakarta, Kamis (28/11).
Ia mengatakan, jumlah pelaku usaha kosmetik di Indonesia semakin meningkat, dari 1.039 unit usaha pada 2023 menjadi lebih dari 1.200 unit usaha pada tahun ini. Jumlah ini didominasi oleh pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sebesar 89 persen.
“Industri kosmetik diperkirakan tumbuh sekitar 4,02 persen per tahun, dengan komposisi pasar terbesar yang masih didominasi segmen personal care,” ujarnya.
Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap dunia kecantikan. “Hal ini juga dipicu dengan perkembangan teknologi dan informasi yang mendorong industri kosmetik dan personal care agar bisa terus berinovasi dengan mengikuti perkembangan tren kecantikan dari segi produk dan rantai pasok,” ujarnya.
Faisol optimistis, peluang pemasaran produk kosmetik di domestik masih terbuka lebar dan prospektif. Oleh karena itu, industri kosmetik dalam negeri diharapkan mampu mengisi atau menguasai pasar nasional, selain dipacu untuk mampu memenuhi kebutuhan pasar ekspor.
“Saat ini, industri kosmetik atau industri kecantikan harus juga bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi modern. Selain itu perlunya industri ini dapat menerapkan konsep green industry untuk bisa mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Di juga optimistis industri kosmetik dalam negeri semakin berdaya saing seiring dengan didukung para peneliti yang kompeten dan ketersediaan laboratorium di Indonesia. “Kami mengapresiasi para perusahaan yang telah berkomitmen pada penguatan R&D di bisnisnya, karena ini akan menciptakan inovasi. Pemerintah tentunya memiliki fasilitas insentif atas upaya tersebut,” ujarnya.