Jakarta, FORTUNE – Pemerintah akan memulai peralihan sistem penyiaran, dari analog menuju digital atau Analog Switch Off (ASO) mulai April 2022. Upaya ini sebagaimana Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Lantas seperti apa urgensinya?
Dengan dimulainya tahap peralihan per April 2020, diharapkan seluruh masyarakat sudah menggunakan televisi terestrial digital pada November mendatang.
Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif dari ICT Institute, Heru Sutadi mengungkapkan, ASO dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia. “Dengan beralih ke digital, maka kualitas penyiaran juga meningkat. Gambar pun lebih jernih dan suara jelas lebih baik. Sehingga masyarakat mendapatkan kualitas penyiaran lebih bagus,” katanya kepada Fortune Indonesia (27/12).
Menurut Heru, industri penyiaran di Indonesia kian canggih. Saat ini televisi lokal, baik swasta maupun publik, harus bersaing dengan video on demand yang sudah lebuh dulu menggunakan sistem digital. “Berat kalau tidak bermigrasi ke digital,” ujarnya.