Seberapa Perlu Migrasi Siaran Tv Analog ke Digital? Ini Kata Pengamat

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah akan memulai peralihan sistem penyiaran, dari analog menuju digital atau Analog Switch Off (ASO) mulai April 2022. Upaya ini sebagaimana Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Lantas seperti apa urgensinya?
Dengan dimulainya tahap peralihan per April 2020, diharapkan seluruh masyarakat sudah menggunakan televisi terestrial digital pada November mendatang.
Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif dari ICT Institute, Heru Sutadi mengungkapkan, ASO dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia. “Dengan beralih ke digital, maka kualitas penyiaran juga meningkat. Gambar pun lebih jernih dan suara jelas lebih baik. Sehingga masyarakat mendapatkan kualitas penyiaran lebih bagus,” katanya kepada Fortune Indonesia (27/12).
Menurut Heru, industri penyiaran di Indonesia kian canggih. Saat ini televisi lokal, baik swasta maupun publik, harus bersaing dengan video on demand yang sudah lebuh dulu menggunakan sistem digital. “Berat kalau tidak bermigrasi ke digital,” ujarnya.
Tantangan terbesar
Heru menyampaikan bahwa salah satu tantangan terbesar dari peralihan ini adalah sosialisasi dan ketersediaan Set Top Box (STB) bagi masyarakat. Perangkat ini dibutuhkan, terutama oleh masyarakat yang belum memiliki televisi yang kompatibel dengan sistem digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang menyiapkan mekanisme pembagian STB gratis kepada rumah tangga miskin. Sebanyak 6,7 STB– berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial–akan dibagikan kepada masyarakat, agar dapat menikmati siaran TV Digital, meski perangkatnya masih analog.
Selain itu, agar STB sesuai dengan teknologi yang digunakan pada siaran digital di Indonesia, Kemkominfo memberikan sertifikasi pada perangkat STB yang beredar di pasaran. Tanda ini berupa label "Siap Digital" dan gambar maskot siaran digital Indonesia, MODI.