Pengembangan Proyek Gas RI Berpotensi Hambat Komitmen Perubahan Iklim

Intinya sih...
Pengembangan proyek gas RI berpotensi menghambat komitmen perubahan iklim dari Perjanjian Paris
Kebutuhan biaya pengembangan gas RI mencapai US$32,42 miliar melibatkan lembaga keuangan internasional
Indonesia memiliki cadangan gas sebesar 54,76 trilliun Standard Cubic Feet (TSCF) yang terus dikembangkan oleh pemerintah
Jakarta, FORTUNE- Laporan terbaru dari debtWATCH dan Trend Asia menemukan bahwa pengembangan proyek gas di Indonesia berpotensi menghambat komitmen perubahan iklim dari Perjanjian Paris.
Emisi dari penggunaan gas, khususnya metana memiliki dampak signifikan pada kerusakan iklim, sehingga menghambat upaya Indonesia bertransisi ke sumber energi terbarukan yang lebih bersih, dan terus mendorong ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Kebutuhan biaya pengembangan gas RI capai US$32,42 miliar
Apalagi, Indonesia memiliki cadangan gas yang besar dengan kebutuhan biaya pengembangan infrastruktur mencapai US$32,42 miliar. Pembiayaan proyek gas melibatkan lembaga keuangan layaknya Multilateral Development Banks (MDBs) seperti Asian Development Bank (ADB), Asia Infrastructure International Bank (AIIB), dan World Bank Group.
Sokongan tersebut mencerminkan ambiguitas pemenuhan komitmen iklim bank-bank tersebut. Pasalnya, mereka telah mengeluarkan kebijakan daftar pengecualian pendanaan untuk energi kotor, termasuk gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
"Dengan ekspansi LNG, Indonesia diarahkan untuk tetap menjadi eksportir gas bagi negara maju, bukan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Ini bukan kedaulatan energi, tetapi eksploitasi ekonomi yang dikemas dalam retorika transisi energi,” jelas Diana Gultom sebagai Peneliti dari debtWatch Indonesia melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (14/3).
Indonesia miliki cadangan gas 54,76 trilliun TSCF
Pemerintah sendiri terus berencana untuk mengembangkan infrastruktur gas sejak gas cair kali pertama digunakan di Indonesia pada 1960-an. Apalagi, saat ini pemerintah mempromosikan penggunaan gas sebagai upaya transisi energi.
Pemerintah mencanangkan pengintegrasian gas sebagai bagian transisi energi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang pemanfaatannya dalam bauran energi primer akan terus meningkat hingga 2060.
“Dalam forum internasional pemerintah memoles citra dengan menyatakan akan mengurangi ketergantungan pada energi fosil, namun dalam kebijakan nasional pemerintah justru memasukkan gas dalam kerangka kebijakan transisi energi sebagai ‘jembatan transisi’ yang akan membawa kita semakin jauh dari target pencapaian penurunan emisi,” ujar Novita, juru kampanye energi fosil Trend Asia.
Hal tersebut berpotensi mencekal upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Apalagi emisi metana dari pembakaran bahan bakar fosil bertanggung jawab sekitar 30 persen atas naiknya temperatur global sejak revolusi industri. SKK Migas mencatat Indonesia memiliki cadangan gas sebesar 54,76 trilliun Standard Cubic Feet (TSCF).