Petugas keamanan berjalan di dekat pipa transmisi gas usai pengelasan pertama pipa gas di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Apalagi, Indonesia memiliki cadangan gas yang besar dengan kebutuhan biaya pengembangan infrastruktur mencapai US$32,42 miliar. Pembiayaan proyek gas melibatkan lembaga keuangan layaknya Multilateral Development Banks (MDBs) seperti Asian Development Bank (ADB), Asia Infrastructure International Bank (AIIB), dan World Bank Group.
Sokongan tersebut mencerminkan ambiguitas pemenuhan komitmen iklim bank-bank tersebut. Pasalnya, mereka telah mengeluarkan kebijakan daftar pengecualian pendanaan untuk energi kotor, termasuk gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
"Dengan ekspansi LNG, Indonesia diarahkan untuk tetap menjadi eksportir gas bagi negara maju, bukan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Ini bukan kedaulatan energi, tetapi eksploitasi ekonomi yang dikemas dalam retorika transisi energi,” jelas Diana Gultom sebagai Peneliti dari debtWatch Indonesia melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (14/3).