Jakarta, FORTUNE – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menopang perekonomian masyarakat Indonesia bahkan di masa sulit seperti pandemi maupun saat inflasi terjadi. Kredit Usaha Rakyat (KUR) pun terus didorong pemerintah untuk bisa jadi salah satu sumber pembiayaan bagi para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Namun, apa itu KUR?
Mengutip laman resmi Kemenko Perekonomian, KUR adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, 100 persen dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
KUR diperlukan untuk mendorong semangat kemandirian masyarakat dalam berusaha. Namun, upaya ini seringkali tidak didukung oleh kepemilikan modal yang mumpuni. Padahal, modal adalah salah satu syarat penting dalam mendirikan sebuah usaha.