ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Karolina Grabowska)
Bila dilihat dari kegiatannya, manajemen keuangan memiliki lima fungsi, di antaranya planning, budgeting, controlling, auditing, dan reporting.
Planning
Planning atau perencanaan adalah hal yang wajib dilakukan oleh perusahaan.
Dengan memiliki perencanaan yang cermat, maka akan mudah bagi perusahaan untuk mengatur estimasi dana yang akan dikeluarkan oleh perusahaan.
Selain itu, perencanaan di sini termasuk menghitung laba rugi dan merencanakan arus kas perusahaan itu sendiri.
Budgeting
Budgeting atau anggaran adalah aktivitas untuk mengalokasikan dana yang akan digunakan oleh perusahaan.
Di sini, manajemen keuangan harus mampu untuk memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan.
Controlling
Controlling atau pengendalian bersifat evaluatif terhadap pemakaian dana yang ada. Apakah pemakaiannya sudah tepat atau justru membengkak dan menimbulkan utang-piutang.
Auditing
Auditing merupakan kegiatan yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan. Adapun aktivitas ini bertujuan agar dana perusahaan terhindar dari tindak penyelewengan dan penyimpangan.
Reporting
Tentunya, hal-hal keuangan harus dilaporkan secara terbuka dan transparan kepada seluruh pihak, baik kepada pihak perusahaan maupun kepada para investor yang bersangkutan.
Saat menyusun laporan, seorang manajer keuangan harus mampu untuk melakukan analisis rasio keuangan. Hal ini bertujuan agar dapat dijadikan evaluasi bagi perusahaan di masa selanjutnya.