Jakarta, FORTUNE - Penipuan online masih menjadi tantangan serius yang mengancam sektor logistik di tengah meningkatnya aktivitas transaksi dan pengiriman barang secara digital.
Survei Diginex bersama Inventure dan ivosights pada 2025 mencatat 26,5 persen masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan online. Temuan tersebut sejalan dengan laporan Online Scams in Indonesia dari Kaspersky Lab, yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerentanan penipuan digital tertinggi di kawasan ASEAN.
Modus penipuan logistik pun semakin canggih hingga berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun pembobolan data pribadi.
Misalnya, pola komunikasi pengiriman yang melibatkan berbagai notifikasi—mulai dari status paket hingga pemberitahuan pengembalian dana—kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital. Begitupun, modus pesan palsu, tautan penipuan, dan resi editan yang dibuat menyerupai sistem resmi perusahaan menjadi sarana untuk mengecoh konsumen.
Berdasarkan laporan yang diterima pusat layanan pelanggan J&T Cargo, penipuan berkedok pengembalian dana melalui QRIS menjadi salah satu modus yang paling sering dilaporkan. Dalam skema ini, pelaku menghubungi pelanggan dengan alasan adanya kendala pengiriman, lalu mengarahkan korban untuk memindai QRIS yang diklaim sebagai proses refund. Alih-alih menerima pengembalian dana, korban justru diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening pelaku.
“Modus penipuan umumnya memanfaatkan situasi mendesak agar korban tidak sempat melakukan pengecekan. Penting bagi konsumen untuk memahami bahwa proses pengembalian dana tidak dilakukan melalui QRIS, rekening pribadi, atau tautan yang dikirim lewat pesan instan,” ujar Eko Erwanto, SPV Hotline Customer Service Center J&T Cargo dikutip dari keterangan resmi, Rabu (21/1).
Selain QRIS palsu, juga ditemukan praktik penipuan lain seperti penggunaan resi fisik hasil editan, permintaan uang jaminan dengan surat palsu berkop perusahaan, serta situs pelacakan tidak resmi. Meski berbeda pendekatan, seluruh modus tersebut memiliki pola yang sama, yakni mendorong korban melakukan pembayaran atau menyerahkan data pribadi melalui kanal yang tidak terverifikasi.
Kondisi ini memperkuat pentingnya literasi digital dan kewaspadaan konsumen sebagai bagian dari mitigasi risiko di sektor logistik. Kondisi ini mendorong J&T Cargo memperkuat edukasi publik melalui kampanye “Jangan Ketipu, Cek Dulu”, yang membantu masyarakat mengenali modus penipuan logistik yang semakin canggih dan melindungi konsumen dari kerugian finansial maupun pembobolan data pribadi.
Sebagai bagian dari penguatan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko bisnis, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan konsumen:
Mengakses informasi hanya melalui situs resmi dan menghindari tautan dengan domain tidak dikenal.
Melakukan pengecekan nomor resi melalui sistem resmi, karena resi palsu tidak akan terdaftar.
Mengabaikan permintaan refund, pembayaran, atau data sensitif melalui QRIS maupun nomor pribadi.
Melakukan verifikasi langsung ke Customer Care sebelum mengambil tindakan apa pun.
“Jika menerima pesan atau tautan mencurigakan, jangan terburu-buru merespons. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi. Langkah sederhana ini penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” ujar Eko.
