Jakarta, FORTUNE – Pertamina sebut kenaikan harga Pertamax sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi Pertamina, masih jauh di bawah nilai keekonomian dan tetap kompetitif.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C dan PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan saat ini harga BBM Non-Subsidi Gasoline RON 92–atau Pertamax–dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter. Sementara, Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan harga keekonomian Pertamax pada April 2022 bisa mencapai Rp16.000 per liter.
Artinya, harga Pertamax baru saat ini masih lebih rendah dari harga keekonomian. Menurutnya, kenaikan ini dilakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Kenaikan ini pun baru dilakukan 3 tahun terakhir atau sejak tahun 2019,” kata Irto seperti dikutip dari laman resmi Pertamina, Jumat (1/4).