Jakarta, FORTUNE - Persetujuan Perdagangan Preferensial Indonesia –Mozambik (Indonesia–Mozambique Preferential Trade Agreement/IM-PTA) mulai berlaku efektif pada 6 Juni 2022. Berdasarkan analisis cost benefit dan prognosa IM-PTA, ekspor Indonesia diproyeksikan meningkat US$257 juta pada 2025.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengajak pelaku usaha Indonesia untuk dapat memaksimalkan manfaat persetujuan dagang tersebut demi memperluas pasar ke kawasan Afrika melalui Mozambik.
“Persetujuan dagang antara Indonesia dan Mozambik akhirnya dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha setelah melewati proses perundingan dan ratifikasi. Persetujuan dagang ini membuka akses pasar tidak hanya ke Mozambik, namun juga menjadi hub ke kawasan Afrika bagian timur dan selatan,” ujar Lutfi lewat siaran pers, Senin (6/6).
Dia melanjutkan, persetujuan dagang ini menjadi momentum yang tepat untuk pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. “Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi, sehingga IM-PTA dapat menjadi sarana untuk mendorong dan menjaga kinerja perdagangan dan meningkatkan daya saing Indonesia,” ucap Lutfi.