Jakarta, FORTUNE - Industri kecil menengah (IKM) tekstil merasa terancam oleh persetujuan perjanjian dagang Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (IB-PTA).
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Nandi Herdiaman, mengatakan pengusaha tengah menikmati buahnya di pasar domestik setelah sejumlah kebijakan diberlakukan. Perjanjian dagang dengan Bangladesh, jika tidak dirundingkan dengan hati-hati, dikhawatirkan merusak pasar dalam negeri yang menjadi tumpuan pemulihan tekstil dan produk tekstil tahun ini.
Sebab, kondisi IKM konveksi sekarang masih belum pulih pasca-pembatasan mobilitas masyarakat akibat Covid-19. “Kalau impor garmen masuk lagi, tentu ini jadi berat buat IKM. Masyarakat akan lebih memilih produk impor yang murah dibandingkan produk IKM. Bisa-bisa tutup satu per satu lagi seperti di awal pandemi yang lalu,” ujarnya dalam pernyataannya, Jumat (4/3).