Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) menjadi US$161,63 per ton pada Oktober 2021. Angka ini dipengaruhi permintaan batu bara yang terus meningkat dari Tiongkok. Hal ini disebabkan oleh naiknya kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan domestik.
"Selain itu, meningkatnya permintaan batubara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa seiring dengan tingginya harga gas alam," kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangannya, Selasa (5/10).