Jakarta, FORTUNE - Perusahaan energi asal Malaysia, Petroliam Nasional atau Petronas dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5.000 tenaga kerjanya atau setara 10 persen dari total karyawannya yang mencapai 50.000 orang.
PHK itu dilakukan dalam rangka restrukturisasi atau upaya pengurangan biaya akibat turunnya harga minyak mentah dunia.
"Petronas perlu menyesuaikan jumlah tenaga kerjanya untuk memastikan kelangsungan hidup perusahaan dalam beberapa dekade mendatang," demikian dikutip dari Reuters, Senin (9/6).
Chief Executive Officer Petronas Muhammad Taufik mengatakan karyawan yang terkena dampak pemutusan ini akan diberi tahu secara bertahap hingga tahun depan. Petronas pun akan menghentikan sementara proses perekrutan hingga Desember tahun depan.
"Marginnya menyusut, ladangnya makin mengecil. Akan sulit memenuhi target dividen dengan harga minyak saat ini," kata dia dikutip dari Bloomberg, Senin (9/6).
Pada 2022, Petronas mencatatkan laba bersih senilai RM102 miliar atau sekitar Rp392 triliun dengan dividen mencapai RM50 miliar. Sementara pada tahun, lalu laba bersih perusahaan turun setengahnya mencapai RM55 miliar atau setara Rp192 triliun dengan dividen RM32 miliar.
Anjloknya harga minyak serta menurunnya produksi tidak hanya berdampak pada perusahaan, tapi juga kepada pemerintah Malaysia yang memperoleh 10 persen pendapatan dari Petronas pada tahun lalu. Sebab, Petronas disebut-sebut tidak hanya menjadi jangkar sektor energi negara, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendanai infrastruktur, pendidikan, dan program sosial melalui dividen dan pajak.