Jakarta, FORTUNE – Perusahaan farmasi, PT Phapros Tbk, genjot digitalisasi teknologi dalam setiap proses bisnis farmasi perusahaan.
General Manager IT Phapros, Yudhi Arieffianto, mengatakan saat ini karakteristik industri farmasi yang berkaitan erat dengan regulasi-regulasi pemerintah, seperti tentang Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), penggunaan bahan, pengolahan, infrastruktur hingga sistem komputerisasinya.
“Proses-proses bisnis ini membutuhkan adopsi teknologi, tidak saja di bagian produksi, tapi juga mencakup rantai pasokannya,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia, Selasa (23/5).
Phapros menerapkan proses digitalisasi yang cukup kompleks yang berkaitan dengan regulasi dari otoritas yang berwenang, operasional, sampai pada pemanfaatan teknologi kecerdasan Artificial Intelligence (AI).
Dengan karakteristik industri farmasi yang padat modal, kebutuhan investasinya tak cukup hanya pada mesin, tapi juga kualifikasi ruangan serta persyaratan infrakstruktur. Oleh karenanya, teknologi dan digitalisaai bisa menjadi solusi mengatasi tantangan di induatri farmasi.
“Teknologi itu butuh investasi, saat kesenjangan proses sudah teridentifikasi, maka saat itu sudah bisa dicari teknologi yang sesuai dengan portofolio produk dan kebutuhan kita,” kata Yudhi.