Mengutip situs resminya, kegiatan usaha Antam telah dimulai sejak 1968 dengan nama Perusahaan Negara (PN) Aneka Tambang. Ketika itu perseroan didirikan sebagai BUMN melalui merger dari beberapa perusahaan dan proyek tambang milik pemerintah, antara lain Badan Pimpinan Umum Perusahaan-perusahaan Tambang Umum Negara, Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia, Perusahaan Negara Tambang Emas Tjikotok, Perusahaan Negara Logam Mulia, PT Nickel Indonesia, Proyek Intan dan proyek-proyek Bapetam.
Kemudian, pada 1974 PN Antam berubah menjadi Perusahaan Negara Perseroan Terbatas (“Perusahaan Perseroan”) berdasarkan Peraturan Pemerintah No 26 1974 serta akta pendiriannya bernomor 320 tanggal 30 Desember pada tahun yang sama.
Setahun setelahnya, Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep 1768/MK/IV/12/1974, tentang Penetapan Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang menjadi Perseroan Terbatas terbit. Perusahaan itu juga mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM dalam Surat Keputusan No. Y.A. 5/170/4 tanggal 21 Mei 1975.
Pada 1976, perseroan melebarkan sayap bisnisnya ke hilir dan mengoperasikan Pabrik Feronikel I (FeNi I) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Beriringan dengan itu, perluasan wilayah tambang nikel juga dilakukan di Pulau Gebe pada 1979.
Perluasan wilayah tambang juga dilakukan untuk komoditas emas dengan dimulainya operasi komersial tambang emas Pongkor, Jawa Barat, pada 1994.
pun Antam memperluas operasional pabrik feronikelnya di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Pada 1995, pabrik FeNi II Antam beroperasi secara komersial.
1997 jadi tonggak bersejarah bagi perseroan. Sebab, pada tahun tersebut, Antam menawarkan 35 persen sahamnya ke publik. Penggalangan dana melalui initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia dilakukan guna mendukung pendanaan proyek ekspansi feronikel.
Perluasan tambang nikel juga terus dilakukan antara lain dengan beroperasinya tambang Nikel Pulau Gee pada 1998 dan tambang Nikel Tanjung Buli pada 2001.
Di antara periode tersebut, Antam juga mencatatkan sahamnya di Australia pada 1999 dengan status foreign exempt entity dan ditingkatkan menjadi ASX Listing yang memiliki ketentuan lebih ketat pada 2022.
Pada 2003, perusahaan melakukan aksi korporasi dengan menerbitkan oblligasi US$200 juta untuk mendanai proyek pabrik FeNi III di Pomalaa. Pabrik tersebut beroperasi empat tahun setelahnya pada 2007.
Bertahun-tahun melakukan ekspansi usaha di pertambangan dan industri nikel, pada 2009 Antam memperluas tambang emasnya dengan mengakuisisi Tambang Emas Cibaliung. Tambang tersebut beroperasi pada 2010, berbarengan dengan tambang nikel baru perseroan di Tapunopaka.
Perseroan juga memperluas bisnisnya ke industri bauksit pada tahun sama dengan menandatangani kontrak engineering, procurement dan construction (EPC) untuk proyek Chemical Grade Alumina (CGA) Tayan.
Penandatanganan kontrak EPC dilakukan PT Indonesia Chemical Alumina (PT ICA) dengan konsorsium PT Wijaya Karya (Persero), Tsukishima Kikai dan PT Nusantara Energi Abadi (Nusea) sebagai kontraktor EPC itu.
Proyek yang konstruksinya dimulai di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada 2011 itu meningkatkan nilai cadangan bauksit Antam yang berjumlah besar, dengan memproduksi 300.000 ton CGA per tahun. Pabrik ini beroperasi komersial pada 2013.
Pada 2011 pula perusahaan mengakuisisi Tambang Batubara Sarolangun dan meresmikan pembukaan tambang Nikel Pulau Pakal yang beroperasi tahun selanjutnya.
Antam juga masuk ke bisnis pembangkitan listrik dengan menjadi independen power producer (IPP) yang memasok setrum untuk PLN. Pada 2012, perusahaan melakukan groundbreaking PLTU dan Line-4 Proyek. Lalu, perluasan pabrik Feronikel Pomalaa juga dilakukan dengan membangun fasilitas jetty, belt conveyor & Pemurnian-3 yang beroperasi pada 2014.
Pada 2015, Antam melakukan rights issue yang mencakup Penyertaan Modal Negara. Aksi korporasi ini sukses dengan oversubscription dan nilai proceeds mendekati Rp5,38 triliun
Setahun setelahnya, Antam kembali menandatangani kontrak EPC Proyek Pembangunan Pabrik Feronikel di Halmahera Timur. Dengan seluruh fasilitas yang dibangun bertahun-tahun itu, pada 2017 perseroan mencapai produksi dan penjualan feronikel tertinggi sepanjang sejarah.
Pada 17 Agustus 2019, Antam resmi menjadi Holding Industri Pertambangan (HIP) MIND ID. Selain Antam, perusahaan tersebut menaungi empat perusahaan industri tambang di Indonesia lainnya seperti PT Bukit Asam Tbk., PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), dan PT Timah Tbk.
Dari sini, Antam melakukan penetrasi ke industri baterai kendaraan listrik dengan cadangan nikel yang dimilikinya.