Profil PT Berdikari Insurance, Izin Usaha Resmi Dicabut!

Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Berdikari Insurance, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum. Pencabutan izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-11/D/05/2025 pada 17 Januari 2025.
PT Berdikari Insurance merupakan salah satu perusahaan asuransi umum di Indonesia dengan pengalaman panjang dalam sektor ini sejak berdirinya.
Berikut ini adalah profil singkat PT Berdikari Insurance yang patut diketahui.
Profil perusahaan PT Berdikari Insurance
Perusahan PT Berdikari Insurance merupakan badan usaha asuransi umum. Badan usaha ini memiliki kantor pusat di Jalan Medan Merdeka Barat No.1, Jakarta Pusat.
Sebelum dikenal dengan tersebut, awalnya perusahaan bernama PT Asuransi Timur Jauh, perusahaan swasta yang berdiri pada tahun 1953.
Pada tahun 1968, PT PP Berdikari berhasil mengambil alih kepemilikan perusahaan tersebut dan menjadikannya sebagai anak perusahaan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.22/2000 tanggal 7 April 2000 PT PP Berdikari menjadi badan usaha milik negara (BUMN).
Kemudian, secara resmi mengubah namanya menjadi PT Berdikari (Persero) dan menjadi pemilik saham tunggal di PT Berdikari Insurance.