Tahun demi tahun berganti, sampai akhirnya pada 1991, PT PANN mendapat tugas alih teknologi dalam program Subordinate Loan Agreement Kapal Ikan dan Pesawat Boeing 737-200 Eks Lufthansa.
Melansir situs web PT PANN, program itu meliputi pembangunan 31 unit Kapal Ikan Mina Jaya dari 31 unit shipset Kapal Ikan Spanyol. Itu juga dilengkapi persetujuan penerusan pinjaman kapal ikan senilai US$182,25 juta.
Selain itu, program tersebut juga termasuk Jetisasi Transportasi Udara lewat pengadaan 10 unit pesawat terbang Boeing 737-200 ex Lufthansa. Nilainnya mencapai US$89.610.
Proyek PT PANN bukan hanya itu. Sepanjang 20 tahun berdiri, setidaknya perseroan telah terlibat dalam:
- Pengadaan 5 unit kapal niaga baru, dibangun di galangan domestik.
- Pengadaan 8 unit kapal niaga bekas dari Eropa (1 unit bulk carrier dan 7 unit general kargo).
- Pengadaan 30 unit kapal niaga bekas, pendanaan dari Bank Dunia.
- Pengadaan 30 unit kapal niaga lewat kemitraan dengan Pemerintah Norwegia (20 unit buatan lokal dan 10 unit buatan Norwegia).
- Pengadaan 1 unit kapal pengangkut batu bara pertama di Indonesia berkapasitas 11.000 DWT.
- Pengadaan 30 kapal Caraka Jaya berbobot mati 3.000 DWT hingga 4.000 DWT, melibatkan 9 galangan domestik.
Musibah datang di periode 1995 sampai dengan 2006. Di waktu ini, PT PANN terlalu fokus pada dua proyek yang akhirnya over finance alias mengalami gagal kredit. Itu meliputi:
- Pengadaan 10 unit pesawat terbang Boeing 737-200 eks Luftansa, yang disewakan ke empat perusahaan penerbangan tapi gagal melunasi biaya sewa.
- Pembuatan 31 unit kapal ikan oleh PT Industri Kapal Indonesia, yang mana hanya selesai 14 unit. Pembiayaannya berasal dari PT PANN.
Kegagalan dua proyek itu merugikan PT PANN bertahun-tahun. Nilainya relatif besar, sampai-sampai ekuitas perusahaan menjadi negatif.
PT PANN telah berupaya menghindari ancaman gulung tikar dengan restrukturisasi usaha lewat spin off bisnis inti. Sampai namanya berubah dari PT PANN Multi Finance (Persero) menjadi PT PANN (Persero) pada 2013. Selanjutnya, PT PANN kembali berusaha merampungkan penyelesaian utang SLA pada 2019. Tapi, pada 2022, pemerintah akhirnya memberi lampu hijau untuk membubarkan BUMN itu.