Jakarta, FORTUNE – Pemerintah melakukan pembinaan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satu upaya yang dilakukan melalui program Jakpreneur yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mengutip laman resminya, Jakpreneur adalah platform kreasi, fasilitasi, dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan, seperti startup, institusi pendidikan, maupun institusi pembiayaan. Hingga saat ini, jumlah yang tergabung dalam program ini sudah mencapai 340.459 peserta.
Jakpreneur dapat berbentuk kerja sama jangka panjang maupun bentuk kegiatan lainnya, yang berpotensi mengembangkan keterampilan dan kemandirian berusaha, dengan cara kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dunia pendidikan, dunia usaha, masyarakat, lembaga, dan/atau pihak lainnya.