Jakarta, FORTUNE – PT Heinz ABC Indonesia angkat suara perihal isu penarikan dua produk ABC–kecap manis dan saus sambal ayam goreng– oleh Singapore Food Agency (SFA). Manajemen mengatakan, kedua produk tersebut masuk ke Singapura lewat tindakan parallel impor yang dilakukan distributor tak resmi.
Head of Legal Corporate and Regulatory Affairs Kraft Heinz Indonesia & PNG, Mira Buanawati, menyampaikan bahwa kedua produk tersebut bukan varian yang diperuntukkan untuk diekspor ke pasar Singapura.
“(Impor) Tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Kamis (8/9).
Mira mengatakan, perusahaan selalu menjaga keamanan pangan produksi mereka mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga ketentuan informasi label kemasan. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan standar kualitas dan keamanan pangan dari seluruh produk PT Heinz ABC Indonesia tetap terjaga dengan baik,” ucapnya.