Jakarta, FORTUNE - PT PP (Persero) Tbk akan menggarap proyek pembangunan gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia senilai Rp934,36 miliar (termasuk PPN).
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, mengatakan proyek ini akan dikerjakan dalam 360 hari atau setahun penuh. Pembangunan gedung tersebut dirancang untuk mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan Agung melalui penyediaan fasilitas kerja yang modern, terintegrasi, dan representatif.
"Hadirnya infrastruktur baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar bidang, mempercepat proses kerja, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Joko dalam keterangan resmi, Senin (2/2).
Menurut Joko, perolehan proyek ini memperkuat portfolio perseroan di segmen gedung institusional, sekaligus mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap PTPP dalam menangani proyek strategis.
Proyek ini sekaligus sejalan dengan strategi PTPP dalam upaya menjaga keberlanjutan id tengah dinamika industry konstruksi nasional.
"Bagi PTPP, proyek ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga memastikan hasil akhir dapat mendukung kebutuhan operasional pengguna secara optimal. Kami berkomitmen menjaga ketepatan waktu, kualitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pekerjaan," ujarnya.
Sebelumnya, perusahaan konstuksi plat merah ini juga mengantongi kontrak proyek untuk pembangunan sekolah rakyat di Bengkulu. Proyek tersebut menelan biaya Rp501,99 (termasuk pajak) dan didanai oleh APBN tahun anggaran 2025-2026.
Meskipun telah mengabarkan proyek tersebut, pada Senin (3/2) siang, saham PTPP masih berada di zona merah dengan penurunan sekitar 5,08 persen ke level Rp338 per saham. Secara year to date, saham PTPP tercatat telah turun 18,36 persen.
