Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kantor Pusat PT PP (Persero) Tbk (PTPP). (dok. PT PP)
Kantor Pusat PT PP (Persero) Tbk (PTPP). (dok. PT PP)

Intinya sih...

  • Kontrak senilai Rp1,94 triliun berkaitan dengan pembangunan jalan kompleks.

  • Proyek tersebut mencakup beberapa ruas strategis, dan akan berlaku via skema joint operation.

  • PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi dengan konsep konstruksi hijau.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Emiten konstruksi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk, baru saja menandatangani kontrak pembangunan jalan kawasan kompleks yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nilai proyek Rp1,94 triliun.

Pekerjaan yang akan menerapkan skema joint operation itu, dengan PTPP memiliki andil 25 persen, dijadwalkan terlaksana pada 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027. Setelah itu, akan berlaku masa pemeliharaan selama satu tahun.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, memaparkan proyek ini meliputi beberapa ruas strategis di kompleks dimaksud, seperti Ruas 36, Ruas 16&2, Ruas 17, Ruas Botanical, dan Ruas Gerbang Barat, termasuk pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.

“Infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (3/11).

PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi melalui konsep konstruksi hijau, efisiensi sumber daya, pemanfaatan teknologi digital, dan keselamatan kerja.

“Kami ingin memastikan setiap ruas jalan yang dibangun tidak hanya fungsional, tapi juga ramah lingkungan,” ujarnya.

Hingga Agustus 2025, PTPP mencatatkan kontrak baru senilai Rp15,28 triliun, naik 29,6 persen dari periode Juli 2025, dengan kontribusi terbesar dari sektor pertambangan, gedung, serta pembangkit listrik.

Dari sisi kinerja keuangan, PTPP pada periode sembilan bulan pertama 2025 masih mengalami penurunan kinerja. Pasalnya, pendapatan usahanya merosot 23,34 persen (year-on-year/YoY) menjadi Rp10,73 triliun, dari Rp14,00 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, beban pokok pendapatan melemah 26,14 persen (YoY) menjadi Rp9,12 triliun.

Walhasil, laba kotor perseroan pun turun 2,36 persen (YoY) menjadi Rp1,61 triliun.

Di sisi lain, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp5,55 miliar, anjlok 97,92 persen (YoY) dari Rp267,28 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.

Penyebabnya adalah kenaikan tipis pada beban usaha, yang mencapai 0,17 persen (YoY), menjadi Rp595,31 miliar.

Beban keuangan pun mengalami pembengkakan 38,76 persen (YoY) menjadi Rp1,50 triliun dari Rp1,08 triliun, dibarengi dengan lonjakan 97,57 persen pada beban lainnya (YoY) menjadi Rp590,24 miliar, berbanding Rp298,74 miliar pada periode sama 2024.

Editorial Team