Jakarta, FORTUNE - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia diklaim terus menarik banyak investor. Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rizal Edwin Manansang, mengatakan secara kumulatif sejak 2012 hingga kuartal ketiga 2025, KEK telah menarik investasi sebanyak US$ US$18,83 miliar atau sekitar Rp314 triliun.
Sejalan dengan itu, jumlah tenant total telah mencapai 351 entitas, dan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 237 ribu.
"Hal ini menunjukkan kontribusi mereka yang kuat dan konsisten terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Edwin dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa (10/12).
Sementara sejak awal tahun hingga kuartal III 2025 (year-to-date/YTD), KEK telah membukukan investasi sebesar Rp60 triliun, atau sekitar Rp3,6 miliar, yang mana nilai ini telah mencapai 71 persen dari target investasi 2025.
Dari sisi tenaga kerja, khusus pada tahun ini KEK menyerap 79.189 pekerja. Angka ini melampaui 100 persen dari target awal yang dipatok hanya sekitar 45 ribu pekerja. Sementara nilai ekspor yang dihasilkan KEK sepanjang tahun ini mencapai US$5,43 miliar.
Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang terbagi menjadi 13 KEK industri, 8 KEK jasa pariwisata dan kesehatan, 3 KEK digital, dan satu KEK lainnya.
Capaian ini mencerminkan efisiensi operasional di KEK. Terlihat dari nilai incremental capital output ratio (ICOR) di KEK hanya sebesar 2-4 persen, jauh lebih rendah dibandingkan kawasan di luar KEK yang mencapai di kisaran 5-6 persen.
Efisiensi tersebut didukung oleh sistem perizinan yang terintegrasi. Setiap KEK dilengkapi dengan administrator yang bertugas memastikan kelancaran proses perizinan bagi para pelaku usaha. Dengan mekanisme ini, pelaku usaha cukup berinteraksi melalui administrator tanpa perlu mendatangi masing-masing kementerian.
Efisiensi operasional di KEK tersebut menurutnya ikut didukung oleh sistem perizinan yang terintegrasi. Setiap KEK memiliki administrator yang bertanggung jawab memastikan kelancaran proses perizinan bagi para pelaku usaha.
