Restrukturisasi Terus Diupayakan, Garuda Serahkan Proposal ke Kreditur

Jakarta, FORTUNE - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus mempercepat upaya restrukturisasi demi memperbaiki kinerja. Terkini, maskapai pelat merah tersebut menyatakan telah menyampaikan proposal skema restrukturisasi kepada lessor (perusahaan penyedia jasa sewa barang dalam bentuk guna usaha) dan kreditur.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan proposal itu berisi rencana jangka panjang perseroan serta penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis dengan lessor, kreditur, dan para pemasok utama.
“Penyampaian skema proposal restrukturisasi ini menjadi langkah awal dari keseluruhan proses restrukturisasi dan menjadi momentum penting dalam upaya kami untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih adaptif, efisien, dan profitable", kata Irfan dalam keterangan tertulis kepada Fortune Indonesia, Rabu (17/11).
Menurut Irfan, proposal yang sama turut diselaraskan dengan momentum pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta oleh salah satu mitra perseroan. Sebagai informasi, Garuda Indonesia pada Jumat (22/10) digugat PKPU oleh PT Mitra Buana Korporindo, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi.
Dia menambahkan, perusahaan juga telah berkoordinasi dengan tim restrukturisasi serta para penasihat untuk menjawab dan mempelajari feedback dari lessor dan kreditur atas skema proposal. Setelahnya, segera melakukan tindak lanjut demi memperoleh kesepakatan terbaik.
Sebagai informasi, Garuda Indonesia pada kuartal II-2021 tercatat memiliki total kewajiban (liabilitas) US$12,96 miliar atau setara Rp187,96 triliun. Namun, perseroan memiliki ekuitas negatif US$2,85 miliar atau Rp41,30 trilun.
Ekuitas negatif ini dapat diartikan bahwa liabilitas perusahaan lebih besar dibandingkan asetnya. Seturut pernyataan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, pada Selasa (9/11), ekuitas sedemikian menandakan secara teknis Garuda Indonesia sebenarnya sudah bangkrut.