Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport Berkat Revisi PP 96/2021

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan data capaian realisasi investasi Triwulan III (Juli-September) Tahun 2023. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Investasi)
Intinya sih...
- Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan kepemilikan saham negara di PT Freeport Indonesia akan naik menjadi 61 persen.
- Revisi Peraturan Pemerintah No.96/2021 bukanlah bentuk perlakuan khusus terhadap perusahaan tertentu, melainkan memberikan kepastian investasi yang berkelanjutan.
- Dalam pasal 120 ayat 3 PP No.96/2021 tertulis, kelanjutan operasi kontrak/perjanjian paling cepat dalam jangka waktu lima tahun atau paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi dan produksi, dan waktu eksplorasi cadangan nikel di Papua membutuhkan waktu hingga 10 tahun.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan kepemilikan saham negara di PT Freeport Indonesia (PT FI) akan naik menjadi 61 persen jika revisi Peraturan Pemerintah No.96/2021 rampung.
Meski demikian, Bahlil menekankan revisi beleid tersebut bukan bentuk perlakuan khusus terhadap perusahaan tertentu. PP tersebut mengatur pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. Salah satu aturan yang diubah dalam aturan tersebut adalah tentang jangka waktu Izin Usaha Pertambangan atau IUP.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us