Jakarta, FORTUNE - Lembaga rating S&P menurunkan peringkat PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi CCC menyusul ketidakcukupan dividen yang diterima anak perusahaannya. Hal ini berpotensi mengganggu proses refinancing perusahaan. S&P juga menyematkan outlook negatif terhadap emiten tambang batu bara ini.
Dalam pengumuman resminya, Selasa (5/10), S&P mengungkapkan Kaltim Prima Coal (KPC), sebagai kontributor terbesar perusahaan, hanya menyetor dividen US$42 juta pada semester I-2021 meskipun EBITDA KPC mencapai US$254 juta. Terlebih, Arutmin Indonesia—anak usaha lainnya—juga tidak membagikan dividen kendati kasnya mencapai US$93 juta dan EBITDA US$68 juta.
Mengingat tingkat pembayaran BUMI yang lambat saat ini, S&P meyakini perusahaan tersebut akan menghadapi kesulitan dalam membayar utang tranche-A dan tranche-B sebesar US$1,2 miliar pada saat jatuh tempo pada Desember 2022.
"Oleh karena itu, pada 5 Oktober 2021 kami menurunkan rating kredit emiten yang berbasis di Indonesia tersebut menjadi CCC dari CCC+," tulis S&P dalam laporan pemeringkatan.
Terkait hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, Dileep Srivastava, meminta semua pihak untuk tak berspekulasi terlalu jauh soal pembayaran utang yang sudah dilakukan BUMI mulai bulan ini dan seterusnya.
"Dunia hari ini tidak sama seperti tahun 2017. Terlalu banyak faktor geopolitik dan pandemi yang ikut bermain yang tampaknya tidak diperhitungkan," ujar Dileep.
Ia juga menyampaikan Bumi Resources telah melakukan pembayaran utang US$365 juta sejak AprIl 2018 dan menyebut angsuran berikutnya, yakni pada pada 18 Oktober 2021, kemungkinan lebih tinggi empat sampai lima kali dari angsuran yang dibayar pada Juli.
"Bumi sudah memiliki rencana yang jelas untuk mengatasi semua masalah ini secara optimal sebagaimana mestinya," tuturnya.