Jakarta, FORTUNE – Kebijakan ekonomi hijau terkait dengan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) tak hanya berdampak bagi lingkungan, tapi juga berkontribusi terhadap menciptakan lapangan kerja baru. Sektor EBT dapat dikategorikan sebagai salah satu industri padat karya.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengatakan sumber EBT di Indonesia sangat beragam. “Dalam pengembangannya, EBT melibatkan tenaga kerja, baik pada usaha inti maupun pada usaha penunjang,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Kamis (10/2).
Sebagai contoh pada aktivitas usaha inti, seperti pembangkitan, eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, serta kilang bioenergi. Sedangkan, pada usaha penunjang, terdapat beberapa lini, seperti industri modul surya, baterai, transportasi dan distribusi, pekerjaan sipil, dan kegiatan pendukung lainnya.