Sebulan Dikelola Pertamina, Produksi Blok Rokan Meningkat

Jakarta, FORTUNE – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyebut telah terjadi peningkatan produksi di Blok Rokan setelah sebulan dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Tingkat produksi di WK Rokan saat ini berada di kisaran 158 ribu BOPD (barel minyak per hari).
"Dalam kurun waktu 1 bulan ini, sudah ada kenaikan produksi sebesar 1.000 - 2.000-an BOPD dengan tren yang terus meningkat. SKK Migas bersama PHR terus berkoordinasi agar target lifting WK Rokan di 2021 dapat tercapai,” kata Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno dalam keterangan resminya, Kamis, (9/9).
Adapun target lifting dari WK Rokan dalam APBN 2021 adalah 165 ribu BOPD. Julius optimis target tahun ini akan tercapai. Pasalnya, hingga akhir tahun akan ada 17 rig yang melakukan pemboran minyak.
Pada Selasa (7/9), PHR mulai mengoperasikan rig ke-13 di Sumur Pungut P04, Lapangan Pungut, yang masuk wilayah Kabupaten Bengkalis. Rig Airlangga-55 tersebut dioperasikan oleh PT Asia Petrocom Service. Sejak alih kelola WK Rokan pada 9 Agustus 2021 lalu hingga saat ini, PHR telah mengebor 23 sumur.
“PHR terus berupaya menambah jumlah rig, dengan adanya penambahan rig tentu dapat mempercepat penambahan jumlah sumur secara eksponensial guna mendukung pencapaian target pengeboran pada tahun ini,” kata Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin.
1.PHR berkomitmen tingkatkan produksi Blok Rokan
PHR berkomitmen mencanangkan program kerja yang masif dan agresif untuk menjaga, bahkan menaikkan, tingkat produksi WK Rokan. Dalam program pengeboran, misalnya, PHR berupaya keras untuk memenuhi target pengeboran 161 sumur hingga akhir tahun.
”Dukungan semua pemangku kepentingan sangat penting bagi kelancaran program pengeboran, termasuk dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sekitar,” ungkap Jaffee.
Selain program pengeboran yang agresif, PHR tetap berupaya menjaga kinerja base business. Berbagai upaya yang dilakukan di antaranya menambah jumlah rig kerja ulang hingga 29 rig, meminimalisasi potensi kehilangan produksi atau Loss Production Opportunity/ LPO, menjaga keandalan peralatan untuk mengurangi downtime, serta menekan kasus pencurian minyak mentah maupun peralatan penunjang operasi migas.