Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Penny K. Lukito, Kepala BPOM, dalam acara forum “Pendampingan UMKM Jamu dan Kosmetika menjadi Wirausaha Mandiri dan Berdaya Saing” di Denpasar, Rabu (17/11). (dok. BPOM)

Jakarta, FORTUNE – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, mengatakan selama pandemi COVID-19 permintaan akan produk-produk kesehatan—khususnya produk herbal dan obat tradisonal—dan kosmetik meningkat.

“Kami bisa mengetahui dari meningkatnya jumlah pengajuan registrasi di BPOM,” ujar Penny melalui YouTube forum ‘Pendampingan UMKM Jamu dan Kosmetika menjadi Wirausaha Mandiri dan Berdaya Saing’, pada Rabu (17/11).

Berdasarkan data BPOM, jumlah produk yang mendapatkan izin edar selama pandemi naik signifikan. Obat tradisional meningkat 25,24% dari 7.286 berkas pada 2019 menjadi 9.125 berkas pada 2020. Registrasi kosmetik naik 2,33% dari 73.810 pada 2019, menjadi 75.530 berkas pada 2020.

Menurut Penny, produk-produk farmasi—termasuk kosmetik, jamu, dan obat herbal—adalah salah satu sektor andalan, juga prioritas, untuk menggerakkan perekonomian nasional. Hal ini sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

Faktor penyebab peningkatan registrasi

Jika mengacu pada peningkatan data registrasi kosmetik dan obat tradisional BPOM, banyak pelaku usaha mungkin berpindah dari sektor lain ke sektor obat tradisional dan kosmetik. 

“Yang kedua, kemungkinan juga memang karena permintaan dari masyarakat yang semakin menyadari untuk hanya membeli produk-produk yang teregistrasi di BPOM. Artinya adalah terjamin, dikaitkan dengan aspek keamanan, mutu, dan manfaat dari produk obat dan makanan dalam arti luas,” kata Penny.

Komitmen pembinaan yang dilakukan oleh BPOM

Editorial Team

Tonton lebih seru di