Jakarta, FORTUNE - Starbucks Corp. mengumumkan kepada karyawannya bahwa mereka dapat dipecat jika tidak masuk kantor tiga hari dalam seminggu.
Laman Fortune melansir, Selasa (29/10), bahwa berdasarkan memo yang dikirimkan oleh salah satu divisi Starbucks, perusahaan mulai Januari akan meminta pertanggungjawaban kepada pekerja jika mereka tidak mematuhi kebijakan kembali ke kantor. Konsekuensi jika tidak menaati kebijakan ini adalah pemecatan.
Pesan tersebut menandai peningkatan penegakan aturan kerja hibrida perusahaan kurang dari dua bulan sejak Brian Niccol menjabat sebagai CEO. Pada bulan lalu, ia memberitahukan para karyawannya untuk dapat bekerja di mana pun, tapi menurutnya tempat itu biasanya adalah kantor.
Starbucks mengatakan ekspektasinya terhadap pekerja hibrida tidak berubah dan bahwa liburan, cuti sakit, dan perjalanan bisnis tidak termasuk dalam perhitungan. Pekerja dapat meminta pengecualian dari mandat tersebut karena gangguan fisik, mental, sensorik, atau disabilitas lainnya. Kebijakan tersebut berlaku untuk sekitar 3.500 karyawan perusahaan, yang sebagian besar pekerja di tokonya.
"Kami terus mendukung para pemimpin kami dalam meminta pertanggungjawaban tim mereka terhadap kebijakan kerja hibrida yang berlaku," demikian pernyataan perusahaan.