ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Karolina Grabowska)
Istilah surplus seringkali digunakan oleh pemerintah untuk menggambarkan keadaan ekonomi negara. Berikut adalah jenis-jenis surplus serta cara menghitungnya:
1. Surplus konsumen
Surplus konsumen adalah kondisi di mana harga produk atau jasa lebih rendah dibanding harga yang seharusnya dibayar oleh konsumen.
Adapun penerapan dari jenis surplus konsumen adalah pada sistem lelang, di mana barang-barang yang dilelang biasanya dijual dibawah harga maksimal pembeli.
Selain itu, surplus konsumen dapat terjadi saat terjadi penurunan harga suatu komoditas, sehingga konsumen mengalami surplus.
Adapun rumus menghitung surplus konsumen, yakni:
Surplus Konsumen = (1/2) x Qe x ∆P
Keterangan:
- Qe: kuantitas permintaan dan penerimaan adalah sama
- ∆P: Pmax - Pe
- Pmax: harga yang bersedia dibayar konsumen
- Pe: harga pada ekuilibrium.
Contoh kasus
Adapun harga tertinggi untuk sebotol air mineral adalah Rp10 ribu. Akan tetapi, setelah negosiasi dilakukan, konsumen bersedia membayar adalah Rp 5 ribu dengan permintaan 10 botol. Maka, surplus yang dinikmati oleh konsumen adalah:
Surplus Konsumen = (1/2) x Qe x ∆P
Surplus konsumen = (1/2) x 10 x (Rp10 ribu - Rp5 ribu) = Rp25 ribu
2. Surplus produsen
Surplus produsen adalah suatu kondisi dimana harga barang atau jasa dijual lebih tinggi dibanding harga terendah yang ditetapkan oleh produsen.
Dengan demikian, produsen mengalami surplus atau keuntungan. Namun, kondisi yang disangka baik tidak menguntungkan bagi konsumen. Adapun rumus perhitungannya:
Surplus produsen = harga produk yang terjual - harga minimum dari produsen
Contoh kasus
Sebuah perusahaan menjual motor keluaran terbaru seharga Rp12 juta. Namun, laku terjual di pasaran dengan harga Rp15 juta. Maka, perusahaan tersebut mengalami surplus produsen Rp3 juta.