Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
NTARA FOTO/Biro Pers dan Media Kepresidenan/Muchlis Jr/Handout/wsj.

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta perusahaan swasta dan BUMN plus anak-anak perusahaannya di sejumlah bidang untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.

Dalam urusan batu bara, misalnya, Jokowi memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan PLN segera mencari solusi demi memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebab, hal ini telah diatur melalui mekanisme DMO (domestic market obligation).

“Ini mutlak, jangan sampai dilanggar dengan alasan apa pun. Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya," katanya dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1).

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi melarang ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022, seperti tercantum dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu. Alasannya, pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan dalam negeri mengalami defisit. 

Kementerian ESDM menyebut setidaknya 20 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), baik milik PLN maupun independent power producer (IPP), kekurangan suplai batu bara. Hal tersebut berpotensi mengganggu keandalan listrik bagi lebih 10 juta dari nyaris 82 juta total pelanggan PLN.

DMO akan dievaluasi setiap bulan

Merespons perintah Jokowi, Menteri BUMN, Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kejaksaan Agung, dan BPKP menggelar pertemuan terbatas pada Senin malam, (3/1). Rapat tersebut membicarakan problem suplai batu bara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang.

"Para menteri yang terkait suplai batubara dan LNG untuk mendukung pasokan listrik nasional langsung membagi tugas. Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP. Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," kata Menteri BUMN Erick Thohir melalui pernyataannya kepada awak media, Selasa (4/12).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Menteri ESDM akan merilis perubahan DMO yang tiap bulan dapat dievaluasi. Perusahaan yang mengingkari kontrak akan kena penalti tinggi, dan bahkan dicabut izinnya.

Kebutuhan batu bara dalam negeri

Editorial Team