Jakarta, FORTUNE - Tenor adalah durasi atau waktu yang disepakati untuk melakukan pelunasan pinjaman atau investasi. Sebagai contoh, apabila Anda meminjam uang ke bank sebesar Rp10 juta dengan tenor selama 12 bulan. Artinya, pinjaman harus dikembalikan dalam jangka waktu 12 bulan.
Demikian pula jika Anda mulai berinvestasi deposito. Terdapat beberapa pilihan tenor, yaitu mulai dari jangka waktu tiga bulan, enam bulan sampai dengan satu tahun.
Tenor adalah salah satu istilah yang cukup sering ditemui dalam perkreditan. Selain itu, tenor adalah hal yang harus pertama kali Anda ketahui sebelum memutuskan mengambil kredit apa pun.
Tenor memiliki manfaat atau peran besar dalam proses pinjam meminjam. Sebab ketika debitur atau kreditur menentukan tenor dari pinjaman yang diajukan, ini bisa menjadi sebuah tolok ukur dalam proses kredit.
Jadi segala macam kemungkinan yang bisa terjadi dalam proses kredit, bisa terlihat dari penentuan berapa lamanya tenor yang diambil. Dengan begitu segala risiko yang bisa terjadi dalam sistem kredit, bisa diminimalkan dengan pemanfaatan penggunaan tenor ini.
Dalam kredit pinjaman dana tenor dibagi atau digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu menjadi tenor pendek dan tenor panjang. Dirangkum dari lifepal.com, berikut penjelasan mengenai Tenor .