Jakarta, FORTUNE – PT Garuda Indonesia (Persero) tercatat memiliki utang sebesar Rp142 triliun. Jumlah tersebut berdasarkan data yang tercatat Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa proses pengajuan perdamaian dalam PKPU berjalan cukup rumit. “Tak bisa dinafikkan yang besar ini, atau lessor ini complicated. Karena bicara kita bukan utang tapi kerja sama kita ke depan bagaimana. Kan pesawat mereka di sini kan,” katanya dalam keterangan yang dikutip Jumat (17/6).
Dari total utang yang harus diselesaikan Garuda tersebut, sebanyak Rp104,37 triliun merupakan total Daftar Piutang Tetap (DPT) perusahaan lessor, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp34,09 triliun, dan DPT preferen mencapai Rp 3,95 triliun.
Hingga saat ini, terdapat 501 kreditur yang terdaftar dan terverifikasi dalam proses PKPU Garuda. Mayoritas kreditur adalah perusahaan lessor sebanyak 355 pihak, diikuti 123 pihak perusahaan non lessor, dan kreditur preferen sebanyak 23 pihak.