Jakarta, FORTUNE– Prospek industri emas Indonesia memasuki fase baru menjelang 2026, ditopang oleh kombinasi tren global dan kebijakan domestik yang semakin menekankan penguatan nilai tambah di dalam negeri. Harga emas dunia hingga akhir 2025 masih bergerak di level tinggi, didukung pembelian agresif bank sentral global, ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter, serta meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.
Direktur Investor Relations PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Thendra Crisnanda, menilai, kondisi ini mencerminkan perubahan struktural dalam peran emas di tingkat global maupun nasional.
“Kami melihat emas semakin diposisikan sebagai aset strategis jangka panjang, bukan hanya instrumen lindung nilai saat krisis. Permintaan yang kuat dari bank sentral dan investor global menunjukkan adanya pergeseran cara pandang terhadap emas, terutama di tengah meningkatnya tekanan utang dan ketidakpastian ekonomi,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (23/12).
Berdasarkan laporan World Gold Council dan Reuters, bank sentral dunia melanjutkan pembelian emas dalam volume besar hingga akhir 2025. Emas dipandang sebagai aset untuk menghadapi risiko debt debasement, seiring meningkatnya beban utang dan potensi pelemahan mata uang.
Di Amerika Serikat, total utang pemerintah tercatat terus meningkat dengan laju sekitar US$1 triliun setiap 100 hari pada paruh akhir 2025, memperkuat daya tarik emas sebagai penyimpan nilai jangka panjang.
Sementara di dalam negeri, arah kebijakan juga menunjukkan dukungan terhadap penguatan industri emas nasional. Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan pajak ekspor emas yang akan berlaku mulai 2026, dengan tarif 7,5 persen hingga 15 persen berdasarkan tingkat pemrosesan dan harga emas global. Kebijakan ini diproyeksikan mendorong peningkatan pasokan emas untuk pasar domestik sekaligus memperkuat industri pemurnian dan manufaktur lokal.
Menurut Thendra, kebijakan tersebut juga berpotensi mempercepat pembentukan ekosistem emas nasional yang lebih seimbang. “Dorongan untuk meningkatkan pemrosesan emas di dalam negeri sejalan dengan kebutuhan industri saat ini. Dengan rantai pasok yang lebih kuat, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar,” ujarnya.
