Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi: perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina. (Dok.123RF)

Jakarta, FORTUNE - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tarif impor baru terhadap Meksiko, Kanada, dan Cina — dengan ditandatanganinya perintah eksklusif pada Sabtu (1 /2). Kebijakan ini semula bertujuan mengurangi masuknya obat terlarang dan imigran gelap ke AS, tetapi di lain pihak berpeluang menaikkan harga barang seperti alpukat, sepatu, dan mobil hingga memicu terjadinya perang dagang. 

Diketahui, AS menetapkan tarif 25 persen untuk semua barang impor dari Meksiko dan sebagian besar barang Kanada, serta 10 persen untuk barang impor dari Tiongkok.

"Hari ini, saya  menerapkan tarif 25 persen untuk impor produk dari Meksiko dan Kanada (10 persen untuk Energi Kanada), dan tarif tambahan 10 persen untuk Tiongkok," kata Trump dalam pesan yang diunggah di Truth Social pada Sabtu (1/ 2) , dilansir dari CNN International.

Merespons kebijakan tersebut, Meksiko dan Kanada mengatakan menerapkan tarif balasan dengan jangkauan yang lebih luas, sementara Cina berencana mengajukan keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

Kebijakan ini bisa memicu perang dagang yang merugikan ekonomi ketiga negara dan AS. Tarif baru ini mengakhiri perdagangan bebas antara negara-negara Amerika Utara sekaligus memperburuk hubungan dagang AS-Tiongkok. 

Selain itu, aturan baru menghapus pengecualian pajak untuk pengiriman di bawah US$800, yang sebelumnya dimanfaatkan oleh bisnis kecil dan e-commerce seperti Shein dan Temu. Pejabat AS mengatakan celah ini menyulitkan pemeriksaan bea cukai. Namun, belum ada kriteria jelas untuk mencabut tarif ini selain tujuan menghentikan masuknya obat terlarang dan imigran gelap ke AS.

Meski demikian, tarif impor baru yang ditetapkan Trump memuat pengecualian, yaitu tarif 10 persen untuk produk energi Kanada, seperti minyak, listrik, dan gas alam untuk mencegah kenaikan harga bahan bakar dan pemanas rumah di AS.

Untuk menerapkan tarif ini, Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional menggunakan Undang-Undang IEEPA, yang memberi wewenang kepada presiden untuk mengatur impor. Tarif mulai berlaku pada Selasa (4/2) pukul 12:01 waktu setempat.

Memicu potensi perang dagang

Editorial Team

Tonton lebih seru di