Jakarta, FORTUNE – Pernahkah Anda diminta untuk melengkapi syarat berupa dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)? Dokumen ini kerap digunakan sebagai syarat untuk mendaftar pekerjaan, permohonan visa, maupun daftar CPNS, TNI, atau Polri. Karena kegunaannya yang cukup penting di berbagai proses kepengurusan surat-surat, maka kita perlu mengetahui lebih jauh mengenai SKCK.
Meskipun tampak sederhana, namun nyatanya SKCK dibutuhkan sebagai pelengkap. Fortune Indonesia akan mengulas lebih dalam mengenai SKCK, sebagaimana yang dikutip dari berbagai sumber, seperti Cermati dan modalrakyat.