Jakarta, FORTUNE - Pandemi Covid-19 melanda dunia selama lebih dari setahun terakhir mengubah pola interaksi masyarakat, termasuk cara bisnis beroperasi. Data Kementerian Koperasi dan UKM RI menunjukkan sepanjang 2020 terdapat sekitar 10,2 juta UMKM yang menggunakan teknologi digital dalam kegiatan usahanya.
Ke depannya diprediksi tren pergerakan UMKM ke dalam ekosistem digital akan terus meningkat. Meskipun pemanfaatan teknologi membantu UMKM memperluas pasar, tapi para pelaku usaha perlu mewaspadai risiko keamanan siber. Seperti penipuan online, peretasan, pemalsuan identitas, dan bocornya data konsumen yang berisiko menurunkan reputasi bisnis.