Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Upaya Indonesia & India Dorong Cadangan Pangan di WTO Alami Kebuntuan

Ilustrasi: Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO
Intinya sih...
- KTM13 WTO di Abu Dhabi tidak mencapai kesepakatan mengenai cadangan pangan publik dan pembatasan subsidi perikanan serta pemberlakuan khusus bagi nelayan kecil.
- Anggota sepakat memperpanjang moratorium pengenaan bea masuk pada perdagangan e-commerce selama dua tahun lagi, atau paling lama 31 Maret 2026.
- Indonesia bersama negara-negara anggota G33 mendorong adanya kesepakatan public stockholding untuk ketahanan pangan, namun beberapa negara tidak setuju sehingga tidak terciptanya konsensus atas kebijakan ini.
Jakarta, FORTUNE - Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (PEA), tidak menghasilkan kesepakatan mengenai cadangan pangan publik (public stockholding) dan pembatasan subsidi perikanan serta pemberlakuan khusus bagi nelayan kecil.
Namun, para anggota sepakat untuk memperpanjang moratorium pengenaan bea masuk pada perdagangan e-commerce selama dua tahun lagi, atau paling lama 31 Maret 2026.
Topics
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us